Logo Bank Perkreditan Rakyat Arta Jakarta
Salah satu logo perusahaan yang bergerak di bidang perkreditan di Jakarta bernama Arta Jakarta.
Logo BPR Arta Jakarta |
APA ITU BPR ARTA JAKARTA?
BPR Arta Jakarta merupakan sebuah Bank Perkreditan Rakyat yang melayani penghimpunan dana simpanan dari masyarakat dan penyaluran kredit bagi para pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dana simpanan dari masyarakat dalam bentuk deposito serta tabungan, dan penyaluran kredit berupa kredit untuk modal usaha maupun untuk keperluan pribadi masyarakat.
Bank Perkreditan Rakyat Arta Jakarta
Adalah perusahaan perbankan yang bergerak di bidang perkreditan yang mengutamakan kepentingan sektor usaha kecil dan menengah. Perusahaan ini adalah hasil dari akuisisi PT. Bank Perkreditan Rakyat Gebu Makmur Bersama pada tanggal 16 September 2004 dengan surat keputusan dari Bank Indonesia nomer 6/2391/DPBPR/IDBPR.Setelah beberapa bulan diakuisisi PT. Bank Perkreditan Gebu Makmur Bersama berubah nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Arta Jakarta dengan SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia nomer C.30653 HI.01.04 Th 2004 dan Akta Notaris Legalia Riana Ulisirasit,SH,MM no.3 tanggal 3 Nopember 2004. PT. Bank Perkreditan Rakyat Arta Jakarta adalah salah satu perusahaan dari ARTA Grup yang bergerak dibidang perbankan khususnya di bidang perkreditan.
VISI DAN MISI Bank Arta Jakarta
Menghadapi persaingan perbankan yang semakin tajam PT Bank Perkreditan Rakyat Arta Jakarta mempunyai visi dan misi dalam menjalankan perusahaan.
Visi “Menjadi BPR
yang terbaik di JABOTABEK” Misi “ Menyediakan Jasa Perbankan Secara Profesional”
Produk Yang Ditawarkan Bank Arta Jakarta
Deposito Berjangka adalah fasilitas simpanan sejenis jasa tabungan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah penyimpan dengan Bank.
Deposito yang ditawarkan kepada masyarakat dengan bunga lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 10,00% sesuai dengan surat edaran Nomor 20 tahun 2015.
Deposito memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, Ada beberapa jangka waktu yang bisa dipilih, yaitu 1, 3, 6, 12 bulan.
Karena itulah uang yang telah disimpan hanya boleh ditarik nasabah setelah jangka waktu yang ditentukan,akan tetapi jika terpaksa harus mengambil dana tersebut,maka akan dikenakan penalti bunga.
Dengan produk ini, uang Anda seperti akan bekerja dengan sendirinya.
Dengan pilihan jangka waktu dan bunga yang kompetitif, karena itulah deposito berjangka sering disebut sebagai pilihan investasi yang tepat bagi pemula. Bunga dapat diambil ataupun ditransfer,setelah tanggal jatuh tempo.
Keuntungan Deposito Berjangka
- Tingkat Bunga yang Menarik mulai dari 8.00%
- Jangka Waktu bervariasi mulai 1,3,6 hingga 12 bulan Tersedia Billyet
- Dapat digunakan sebagai jaminan Pinjaman Kredit AMAN, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Fotocopy KTP / SIM Fotocopy
- Kartu Keluarga Fotocopy Akta Pendirian, SIUP/TDP,
- NPWP,
- Ijin Domisili untuk Perusahaan
- Mengisi Formulir Data Nasabah & Aplikasi Pembukaan Deposito
- Perorangan : Rp.1.000.000,-
- Perusahaan : Rp.10.000.000,-